9 Tokoh Pro-Demokrasi Hong Kong Dinyatakan Bersalah

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Selasa 09 April 2019 13:39 WIB
Tokoh Pro Demokrasi Hong Kong sebelum menjalani pengadilan. Foto/AP
Share :


HONG KONG - Pengadilan Hong Kong memutuskan sembilan pemimpin demonstrasi pro-demokrasi bersalah atas gangguan publik.

Mereka yang dihukum termasuk profesor hukum Benny Tai, pensiunan profesor sosiologi Chan Kin-man dan pendeta Chu Yiu-ming. Dua anggota parlemen saat ini, satu mantan anggota parlemen, dua pemimpin mahasiswa dan seorang aktivis politik juga dinyatakan bersalah.

Kesembilannya adalah pemimpin kampanye “Occupy Central with Love and Peace”, gerakan demonstrasi tanpa kekerasan yang menuntut hak penduduk untuk memilih pemimpinnya sendiri daripada hanya menyetujui calon yang dipilih oleh China. Demonstrasi itu terjadi pada September 2014.

Sebelum pengumuman putusan, Chan mengatakan dia dan yang lainnya tidak menyesal atas tindakan mereka.

"Kami lebih peduli gerakan ini akan diakui oleh orang-orang Hong Kong," kata Chan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya