9 Tokoh Pro-Demokrasi Hong Kong Dinyatakan Bersalah

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Selasa 09 April 2019 13:39 WIB
Tokoh Pro Demokrasi Hong Kong sebelum menjalani pengadilan. Foto/AP
Share :

“Saya memiliki kepercayaan diri, banyak orang hari ini, bersama saya. Kami akan terus berjuang untuk demokrasi Hong Kong. Kami akan bertahan dan tidak akan menyerah,” kata Tai.

Tai, Chan dan Chu dinyatakan bersalah karena bersekongkol yang menyebabkan gangguan publik. Tai dan Chan juga dinyatakan bersalah karena menghasut orang lain untuk menyebabkan gangguan publik.

Sementara enam lainnya dinyatakan bersalah karena menghasut orang lain untuk menyebabkan gangguan publik, serta menghasut orang untuk menghasut orang lain untuk menyebabkan gangguan publik.

Para terdakwa divonis hukuman maksimum tujuh tahun. Semua terdakwa mengaku tidak bersalah, menyebut penuntutan bermotivasi politik.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya