JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) dan rekapitulasi perolehan suara elektronik (e-rekapitulasi) bisa digunakan sebagai salah satu solusi untuk meminimalkan kerumitan pemilihan umum serentak di Indonesia.
Zudan menilai kerumitan Pemilu serentak 2019 disebabkan oleh pencoblosan dan penghitungan surat suara secara manual oleh petugas penyelenggara dan pengawas hingga menyebabkan ratusan petugas meninggal dunia.
"Penyebab utama petugas KPPS meninggal dunia salah satunya adalah faktor kelelahan. Agar tidak bertambah lelah lagi dalam pemilu yang akan datang, salah satu alternatifnya adalah desain pemilu dengan e-voting," kata Zudan dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta seperti dikutip Antaranews, Kamis (25/4/2019).
(Baca Juga: Petugas Pemilu yang Meninggal di Bekasi Bertambah Jadi 9 Orang)