Laporan Organisasi HAM: Begini Cara China Memata-Matai Warga Muslim Uighur di Xinjiang

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2019 17:03 WIB
Gambar anggota keluarga Uighur yang hilang di China. Foto/ABC News
Share :

Platform IJOP melacak semua orang di Xinjiang. Aplikasi ini memantau pergerakan masyarakat dengan melacak ponsel, kendaraan, dan kartu identitas mereka.

Aplikasi ini juga melacak penggunaan listrik dan pompa bensin oleh masyarakat.

Human Rights Watch menemukan bahwa sistem dan beberapa pos pemeriksaan wilayah bekerja sama untuk membentuk serangkaian pagar virtual yang tak kasatmata.

Kebebasan bergerak individu dibatasi pada derajat yang berbeda-beda tergantung pada tingkat ancaman yang diterima pihak berwenang, ditentukan oleh faktor-faktor yang diprogram ke dalam sistem.

Seorang mantan penduduk Xinjiang kepada Human Rights Watch mengatakan, seminggu setelah dia dibebaskan dari penahanan sewenang-wenang.

“Saya memasuki sebuah mal, dan sebuah alarm oranye berbunyi.”

BacaIndonesia Bisa Tekan China untuk Selamatkan Muslim Uighur

Polisi kemudian datang dan membawanya ke kantor polisi. “Saya katakan kepada mereka, ’Saya sebelumnya berada di pusat penahanan dan kalian membebaskan saya karena saya tidak bersalah.’”

“Polisi bilang kepada saya, ‘Jangan pergi ke tempat-tempat umum.’ Saya jawab, ‘Sekarang apa yang harus saya lakukan? Tinggal di rumah saja?’ Dia bilang, ‘Ya, itu lebih baik daripada ini, kan?’”

Mamantau Orang Terlalu Lama ke Luar Negeri

Pihak berwenang telah memprogram IJOP yang memperlakukan banyak kegiatan biasa dan tidak melanggar hukum sebagai indikator perilaku yang mencurigakan, misalnya sistem mendeteksi ketika pemilik mobil yang terdaftar tidak sama dengan orang yang membeli bensin.

Aplikasi ini kemudian memberi tahu aparat pemerintah terdekat untuk menyelidiki dengan cara mencatat alasan ketakcocokan itu dengan menggunakan menu drop-down dan memutuskan apakah kasus ini tampak mencurigakan dan memerlukan penyelidikan polisi lebih lanjut atau tidak.

Aplikasi juga memberi tahu petugas siapa saja yang bepergian ke luar negeri dan dianggap terlalu lama, kemudian mendorong para petugas untuk menginterogasi orang yang “terlambat” itu atau kerabat mereka dan kenalan lainnya, menanyai mereka soal rincian perjalanan itu.

Aplikasi menginstruksikan petugas untuk memeriksa telepon orang yang “terlambat” itu kalau-kalau ada “konten mencurigakan.”

Sistem akan memberi tahu petugas jika telah kehilangan jejak telepon seseorang, untuk menentukan apakah tindakan pemiliknya mencurigakan dan perlu diselidiki.

Tak Ada Hak Didampingi Pengacara

Beberapa penyelidikan melibatkan pemeriksaan telepon seseorang untuk mencari salah satu dari 51 peralatan jaringan yang dianggap mencurigakan, termasuk WhatsApp, Viber, Telegram, dan Jaringan Pribadi Virtual (VPN), sebut temuan Human Rights Watch.

Sistem IJOP juga memantau hubungan orang-orang, diidentifikasi sebagai perjalanan yang mencurigakan bersama siapa pun yang ada dalam daftar pantauan polisi, misalnya, atau siapa pun yang terkait dengan seseorang yang baru-baru ini mendapatkan nomor telepon baru.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya