Laporan Organisasi HAM: Begini Cara China Memata-Matai Warga Muslim Uighur di Xinjiang

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2019 17:03 WIB
Gambar anggota keluarga Uighur yang hilang di China. Foto/ABC News
Share :


NEW YORK – Organisasi hak asasi manusia (HAM), Human Rights Watch mengeluarkan laporan yang menjabarkan bagaimana pemerintah China menggunakan aplikasi ponsel untuk memata-matai warga muslim Uighur di wilayah Xinjiang.

Laporan setebal 68 halaman itu dirilis, Kamis (2/5/2019), berjudul “Algoritma Represi Tiongkok: Rekayasa Terbalik Aplikasi Pengawasan Massal Kepolisian Xinjiang,”.

Laporan itu memaparkan bukti baru tentang pengintaian di Xinjiang, di mana pemerintah telah menargetkan 13 juta Muslim Uighur untuk meningkatkan penindasan sebagai bagian dari “Kampanye Gebuk Keras Melawan Terorisme yang Kejam.”

Antara Januari 2018 dan Februari 2019, Human Rights Watch mampu melakukan rekayasa terbalik aplikasi seluler yang digunakan para petugas untuk terhubung ke Platform Operasi Gabungan Terpadu (IJOP), program kepolisian Xinjiang yang mengumpulkan data masyarakat dan menandai mereka yang dianggap berpotensi mengancam.

Dengan memeriksa desain aplikasi ini, yang pada saat itu tersedia untuk umum, Human Rights Watch mengungkap secara spesifik jenis perilaku dan orang yang jadi sasaran sistem pengawasan massal ini.

“Penelitian kami menunjukkan, untuk kali pertama, polisi Xinjiang menggunakan informasi yang dikumpulkan secara ilegal tentang perilaku orang-orang yang sebenarnya tidak melanggar hukum – dan menggunakannya untuk melawan mereka,” kata Maya Wang, peneliti senior Tiongkok di Human Rights Watch mengutip situs Human Rights Watch.

“Pemerintah Tiongkok memantau setiap aspek kehidupan orang-orang di Xinjiang, memilih orang-orang yang tidak mereka percaya, dan menerapkan pengawasan ekstra pada mereka.”

Human Rights Watch juga merilis tangkapan layar dari aplikasi tersebut.

Pihak berwenang Xinjiang sedang mengumpulkan beragam informasi dari warga biasa, mulai dari golongan darah hingga tinggi badan orang-orang, dari “atmosfer keagamaan” hingga afiliasi politik mereka.

Memantau Pegerakan Masyarakat

Platform polisi ini menargetkan 36 jenis orang untuk pengumpulan data.

Mereka termasuk orang-orang yang berhenti menggunakan ponsel pintar, mereka yang gagal “bersosialisasi dengan tetangga,” dan mereka yang “mengumpulkan uang atau bahan bangunan untuk masjid dengan antusias.”

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya