Ganja 70 Kg Asal Aceh Diselundupkan di Dalam Ban Mobil

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2019 18:32 WIB
Foto: Okezone
Share :

Kemudian lanjutnya, keduanya berhenti di salah satu toko ban yang berada di Jalan Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Saat itu, petugas langsung menyergap kedua pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan didapati ada puluhan paket ganja. Dalam pengungkapan ini satu orang di tetapkan sebagai DPO.

Pada pengungkapan ini, petugas BNN dapatkan lima ban berisi ganja, yang telah diamankan sebagai bukti.

"Berdasarkan informasi ganja dari Aceh itu akan diedarkan di wilayah Bogor,"katanya.

Kedua pelaku merupakan kurir. Pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku pengendali.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya