YOGYAKARTA - Empat mahasiswa diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, lantaran mengedarkan ganja. Satu tersangka menjalani masa rehabilitasi dan tidak ditahan. Polisi juga menyita barang bukti ganja kering seberat 410 gram dari para tersangka.
Mahasiswa yang diamankan merupakan warga asal luar Jawa yang indekost di wilayah Tegalrejo, Yogyakarta. Mereka adalah NR (27) dan FN (26) dan AM (20). Satu lagi mahasiswa ikut diamankan dengan inisial WL (20) namun dia menjalani rehabilitasi. Satu tersangka lain yang diamankan adalah Ho (28) seorang buruh yang tinggal di Berbah, Sleman.
“Ada lima tersangka yang kita amankan, satu menjalani rehabilitasi dengan barang bukti keseluruhan 410 gram ganja kering,”jelas Kasat Narkoba Poltabes Yogyakarta, Kompol Cahyo Wicaksono di Mapoltabes Yogyakarta, Rabu (8/5/2019).