Pelaku Masturbasi di Kos Wanita Depok Terancam 32 Bulan Penjara

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 19:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Dijelaskan Made, pelaku sudah dua kali melancarkan aksinya, pertama dengan cara berpura-pura mengantarkan paket ke rumah kos tersebut pada, Jumat 10 Mei 2019.

Dia melanjutkan, merasa tidak puas kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya itu kembali di tempat yang sama pada Minggu kemarin.

"Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura mengantar paket untuk salah satu penghuni kos. Dan kemudian pelaku mengetuk pintu kamar korban. Kemudian disitu pelaku melakukan hal yang tak pantas dilakukan," ujarnya.

(Baca Juga: Pria yang Masturbasi di Kosan Wanita Jadi Tersangka, Tapi Polisi Tak Menahan Pelaku)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya