Demonstrasi RUU Ekstradisi Berlanjut, Puluhan Ribu Orang Kepung Gedung Pemerintah Hong Kong

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2019 10:42 WIB
Foto: Reuters.
Share :

Lam telah berusaha untuk menenangkan keprihatinan publik dan mengatakan pemerintahannya menciptakan amandemen tambahan pada RUU tersebut, termasuk untuk menjaga hak asasi manusia.

Keputusan untuk tetap maju dengan RUU tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi perekonomian Hong Kong, menyebabkan hilangnya kepercayaan para investor dan mengurangi keuntungan kompetitif yang dimiliki kota itu.

Penyelenggara demonstrasi mengatakan bahwa pada Minggu, sekira satu juta demonstran ikut ambil bagian dan turun ke jalan dalam unjuk rasa menentang RUU ekstradisi. Dilaporkan terjadi sejumlah bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan.

Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengeluarkan saran perjalanan bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Hong Kong dan akan bepergian ke kota itu untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari lokasi-lokasi unjuk rasa.

Bagi WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong di nomor +852 6773 0466 atau melalui Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kemlu.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya