JAKARTA – Satuan Unit Narkoba Polsek Kemayoran melakukan penggerebekan di rumah kos-kosan yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba di Jalan E Raya, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat atas adanya kegiatan transaksi narkoba di kos-kosan tersebut.
"Kemudian kami melakukan pengintaian di rumah kos tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).
Setelah melakukan pengintaian selama berhari-hari, akhirnya upaya petugas membuahkan hasil. Para petugas langsung menyergap Boncu alias Heri Susandi.