Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu Dalam Jok Mobil

Antara, Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 18:24 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Tim khusus yang dipimpim Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian, kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pengiriman sabu-sabu dengan menggunakan sebuah mobil berjenis Nissan X-Trail dari Pontianak menuju Jakarta.

"Ada mobil X-Trail yang dikirimkan dari Pontianak ke Jakarta yang ditujukan kepada seseorang atas nama Tomi di daerah Pulogadung," tutur Argo.

 

Mobil tersebut kemudian diambil oleh seseorang berinisial AN (45) yang kemudian membawa mobil tersebut ke Pulogadung. Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara yang sudah mengintai mobil tersebut kemudian menangkap AN dan dilakukan pengembangan.

Pengakuan AN kemudian mengarahkan petugas kepada tersangka MB (32) dan B (23) yang kemudian ditangkap di daerah Pulogadung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya