Baca Juga: Pabrik Sabu Rumahan di Kalideres Sudah Beroperasi sejak 2018
Polisi yang memeriksa mobil tersebut kemudian menemukan sebanyak 15 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam jok mobil tersebut.
Pemeriksaan ketiga tersangka tersebut kemudian mengarah kepada tersangka baru berinisial W yang kini masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya, ketiga penyelundup barang haram tersebut kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Arief Setyadi )