Penabrak PPSU Cantik di Jakarta Utara Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2019 13:14 WIB
PPSU Cantik Sellha Purba ditabrak motor di Jakarta Utara
Share :

JAKARTA - Polisi resmi menetapkan pengendara sepeda motor bernama Anang Dwi Prasetyo sebagai tersangka lantaran menabrak petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berparas cantik, Sellha Purba.

"Iya, yang bersangkutan sudah kami tetapkan menjadi tersangka,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Agung Pitoyo saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2019).

Agung menjelaskan penetapan status tersangka terhadap Anang sudah dilakukan sesuai prosedur yang ada. Di mana pihaknya telah terlebih dahulu melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak PK Baiq Nuril

Sempat beredar Anang lawan arus hingga akhirnya menabrak Sellha. Namun, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan rekan Sellha saat di lokasi kejadian, Anang tidak melawan arus.

“Untuk lawan arus tidak dilakukan,” ujar dia.

Atas perbuatannya yang membuat Sellha luka-luka, Anang dikenakan Pasal 320 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas. Dimana Anang diancam pidana penjara 5 tahun.

Sekadar diketahui, kejadian ini terjadi pada Selasa, 25 Juni 2019 pagi. Saat itu, Sellha baru saja memulai pekerjaannya menyapu di lampu merah Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya