Oleh sebab itu, ketika ditanya oleh Hakim Arief Hidayat kalau inti dari petitum yang diajukan oleh Partai Perindo adalah agar dilakukan kembali penghitungan suara ulang untuk dapil tersebut.
"Petitumnya intinya anda meminta penghitungan suara ulang?" tanya Arief di dalam persidangan.
"Iya yang Mulia. Yang kami sampaikan ini yang kami dapatkan buktinya saja Yang Mulia. Dari bukti-bukti ini informasinya seluruh TPS melakukan hal yang sama. Kami juga dapat informasi bahwa nanti disaksi yang kami akan sampaikan akan juga akan menambahkan bukti C1 yang lainnya Yang Mulia," ungkap Dian.
(Awaludin)