KPU Akan Pelajari Putusan DKPP Soal Pencopotan Ilham Saputra

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 22:31 WIB
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meninjau putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atas putusan pencopotan Komisioner KPU, Ilham Saputra dari Jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik.

"Kita akan menunggu salinan putusannya dulu, kita pelajari detail putusannya bunyinya apa, kemudian yang dikenakan sanksi siapa saja," kata Komisioner KPU, Pramono Ubait kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Pramono menegaskan, KPU akan taat dan patuh atas putusan DKPP, termasuk pencopotan jabatan Ilham lantaran telah melakukan pelanggaran.

"Kita harus taat dan patuh terhadap putusan DKPP itu apapun bunyinya sehingga mungkin pada prosesnya akan ada pergeseran posisi. misalnya saya wakil divisi SDM, mungkin nanti pak Ilham jadi SDM atau pak Wahyu atau Viryan jadi teknis misalnya. Pada pronsipnya kan semua anggota KPU kan siap untuk membawahi divisi apapun, toh salama ini kan juga mekanisme kerja kita collective collegial," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya