Petugas KKP Tertibkan Rumpon Ilegal Diduga Milik Nelayan Malaysia

Amril Amarullah, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 10:11 WIB
Kapal KKP menertibkan rumpon ilegal di Perairan Ambalat diduga milik nelayan Malaysia. (Foto: KKP)
Share :

"Berdasarkan identitas yang didapat, rumpon-rumpon tersebut diduga kuat dimiliki oleh warga Malaysia," tambah Agus Suherman.

Pemasangan rumpon oleh oknum warga Malaysia di perairan Indonesia disinyalir untuk meningkatkan hasil tangkapan. Hal ini tentu dapat merugikan nelayan Tanah Air karena ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan kemudian ditangkap oleh nelayan asing.

Selanjutnya rumpon-rumpon tersebut dibawa dan diserahkan ke Stasiun PSDKP Tarakan Kalimantan Utara.

Baca juga: Penyidik KKP Terima Satu Kapal Ilegal Tangkapan Bakamla

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya