Perludem: Perubahan Angka di Form DA1 Tak Pengaruhi Hasil Pemilu

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 20:11 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Syarif Abdullah Akladrie menjelaskan secara legal standing apa yang dilakukan oleh Bawaslu sudah kedarluasa. Maka, keputusan KPU juga batal demi hukum karena tidak sesuai.

"Jika ada sengketa yang menyelesaikan sengketa itu adalah MK," tegasnya.

 

Kata Syarif, kalau KPU tetap melanjutkan berarti melawan hukum. Nasdem akan melakukan upaya hukum. "Kalau ada pidana kita pidanakan," tegasnya.

Bahkan, sambung dia, jika perlu Partai Nasdem akan uji material keputusan Bawaslu dan KPU ke Mahkamah agung (MA) karena keputusan Bawaslu sudah keluar dari koridor yang ada.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya