Ia pun menghormati putusan DKPP dan bersama komisioner yang lain akan menindaklanjuti putusan tersebut. Untuk pergantian jabatan, ia akan melalukan transfer pengetahuan dan pengalaman dengan komisioner yang akan menduduki jabatannya nanti.
"Saya kira nanti mungkin bertransisi ya, jika saya tidak menjabat lagi, mungkin kami akan transfer knowledge dulu siapa yang menjadi divisi teknisnya," ucap Ilham.
Baca juga: KPU Akan Pelajari Putusan DKPP Soal Pencopotan Ilham Saputra
Pergeseran jabatan pun dinilainya hal yang biasa dalam lembaga sehingga diharapkan tidak akan menghambat KPU RI selama menjalankan tahapan Pemilu 2019 yang masih berjalan.
"Nanti kami pleno, sampai saat ini kami belum pleno kan, mungkin malam ini atau besok kami pleno," kata dia.