DPR Kaji Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2019 14:46 WIB
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani (Foto: Okezone)
Share :

Arsul menambahkan, Komisi III juga akan mempertimbangkan suara-suara keadilan dari masyarakat. Semua pertimbangan tersebut akan menjadi tolok ukur, apakah Baiq Nuril berhak mendapatkan amnesti atau tidak.

"Terakhir suara-suara keadilan yang disuarakan hak sipil itu harus dipertimbangkan juga ya, di samping juga DPR juga ada melihat apakah ini justru Amnesty berhak digunakan atau tidak untuk kasus ini," tutur Arsul.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan pihaknya sudah menerima dua surat dari Presiden Jokowi. Salah satunya terkait pertimbangan amnesti kepada terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE Baiq Nuril.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya