Sidang Sengketa Pileg 2019, MK Minta Saksi Berikan Kesaksian seperti Bunyi Sumpah

Antara, Jurnalis
Senin 22 Juli 2019 21:51 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok Okezone)
Share :

"Karena kalau tidak begitu, tidak mungkin. Ini kan persidangan cepat (speedy trial) dengan sistem beracara biasa. Mungkin memang ada beberapa ketentuan yang diberlakukan tapi tidak menghilangkan esensinya yaitu mendengar keterangan saksi," kata Palguna.


Baca Juga : Sidang Pileg, MK Tidak Lanjutkan 58 Perkara PHPU

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya