Dicky menjelaskan, peristiwa itu mengakibatkan sebagian warga marah dan menolak jenazah Bisa untuk dimakamkan di kampung itu. Kemarahan warga karena Bisa menghabisi nyawa Mappa yang tak lain tetangganya sendiri.
"Disinyalir jenazah pelaku tidak diterima untuk dimakamkan di Kampung Batu Leleng Barat Desa Mallasoro Kecamatan Bangkala, Jeneponto," tutur Dicky.
Saat ini kata Dicky, langkah-langkah yang diambil, pihak Polres Jeneponto dan Polsek Bangkala telah mendatangi kampung tersebut.
"Untuk mengamankan situasi di TKP serta melakukan penggalangan terhadap kedua belah pihak agar permasalahan tersebut tidak berkembang," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)