KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum ke tujuh orang tersebut. Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum sembilan orang tersebut, hari ini.
"Begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif. Sebagai lanjutan dari proses kemarin," tutur Febri.
Baca juga: Ditangkap KPK, Bupati Kudus Miliki Harta Rp912 Juta
Sebelumnya, tim mengamankan sembilan orang saat menggelar OTT di Kudus. Sembilan orang tersebut diantaranya, Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, staf dan ajudan pribadinya, serta sejumlah calon kepala dinas (Kadis).