Pelaku Pembacokan Pelajar di Depok Beli Celurit dari Aplikasi Jual Beli Online

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2019 00:36 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

DEPOK – Polisi menangkap tiga pelaku pembacokan terhadap MI (16) seorang pelajar Kelas 10 SMA Arrahman yang terlibat tawuran di Jalan Raya Cipayung Gang Puteng RT 06/RW 10 Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, pada Selasa, 6 Agustus 2019 malam.

Tiga pelaku yang ditangkap AL (18), MF (17), dan SF (16). Sementara 14 pelajar lainnya dijadikan saksi. Salah satu, AL, mengaku senjata tajam (sajam) jenis celurit yang digunakan untuk membacok korban dibeli melalui aplikasi secara online.

"Saya belinya udah lama harganya Rp170.000, di lapak jual-beli online," ucap AL di Mapolresta Depok, Rabu (7/8/2019).

Menurutnya, sajam tersebut dibeli hanya untuk hiasan di rumah. Namun, saat ingin tawuran, pelaku membawa celurit tersebut.

"Beli bukan untuk tawuran, tapi hiasan. Pas tawuran saya bawa," tuturnya.

Sementara itu, Wakapolresta Depok AKBP Arya Pradana mengatakan, dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah celurit yang digunakan untuk membacok korban MI (16) di bagian punggung. Akibat bacokan itu korban tewas kehabisan darah dan harus dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya