Baca juga: Pertemuan Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong dengan Pejabat Konsulat AS Munculkan Kecurigaan
Protes massa pro-demokrasi telah berlangsung selama berminggu-minggu. Dimulai dengan kemarahan massa pada RUU ekstradisi dan berubah menjadi tuntutan untuk kebebasan yang lebih besar.
Hong Kong memiliki kebebasan pers dan independensi peradilan di bawah prinsip "satu negara, dua sistem" tapi kebebasan itu dikhawatirkan oleh para aktivis semakin terkikis.
Para pedemo menyerukan penyelidikan independen atas kebrutalan polisi selama protes, penarikan penuh RUU ekstradisi, dan pengunduran diri pemimpin Hong Kong Carrie Lam.
(Rachmat Fahzry)