Sementara untuk layanan 112, Liza menjelaskan itu adalah program milik pemerintah pusat yang bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang dan berada dalam naungan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).
"Kalau untuk layanan 112 itu punya pusat, saya tidak bisa menjelaskan secara detail karena kewenangan kami hanya pada layanan 119. Meskipun 119 juga sebenarnya punya pusat, tapi Dinas Kesehatan kota Tangerang sudah ikut bergabung," tuturnya.
Baca Juga : Kasus Mayat Dibopong, Kepala Dinas Kota Tangerang Siap Terima Sanksi
(Erha Aprili Ramadhoni)