Di sisi lain, Fickar menyebut dengan perubahan itu diprediksi langkah KPK akan tidak seprogresif hari ini, terutama di bidang penindakan. Sedangkan dibidang pencegahan itu kerja besar yang harus dilakukan semua pihak.
"Karena itu juga kerja pencegahan dalam pengertian menanamkan sikap anti korupsi oleh KPK akan terlihat bukan apa-apa," tutur Fickar.
Baca Juga : Jokowi: KPK Telah Bekerja dengan Baik
Sekadar informasi, DPR telah membahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Revisi UU KPK tersebut dibahas DPR melalui Rapat Paripurna yang digelar pada hari ini.
Dalam Rapat Paripurna, seluruh fraksi di DPR sepakat usulan revisi UU KPK menjadi inisiatif RUU DPR. Nantinya, DPR akan menindaklanjuti usulan revisi UU KPK tersebut.
(Angkasa Yudhistira)