Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Hanggara, menuturkan, berdasarkan hasil penyidikan maka status sopir truk ditetapkan menjadi tersangka. Hingga kini, kata dia, petugas masih terus melakukan pemeriksaan mendalam.
"Statusnya tersangka," jelasnya kepada Okezone di Mapolres Tangsel, Senin (9/9/2019).
Truk tanah itu sendiri kini terparkir sebagai barang bukti di area Mapolres Tangsel. Dari data yang ada diketahui, truk itu merupakan milik PT Talenta Putra Utama yang sedang mengangkut tanah dari proyek di kawasan Sentul, Bogor, menuju Bandara Soekarno Hatta.
"Pengakuan sopirnya truk itu dari daerah Sentul mau ke bandara," sambung Hedwin.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Bintaro, Polisi Duga Sopir Truk Ngantuk