Tabrakan Beruntun di Bintaro Tangsel, Sopir Truk Jadi Tersangka

Hambali, Jurnalis
Senin 09 September 2019 16:17 WIB
Kecelakaan beruntun di Binatro, Tangsel (foto: Okezone.com/Hambali)
Share :

Sedangkan mengenai ketentuan jam operasional truk, dilanjutkan Hedwin, saat ini peraturan Wali Kota itu hanya terbatas pada ruas jalan tertentu saja yang tak boleh dilalui. Sementara untuk jalan Boulevard Bintaro, belum ada peraturan yang melarang truk melintas.

"Itu baru diatur pada ruas jalan tertentu saja, seperti di Jalan Serpong yang mengarah ke daerah Bogor sana," tukasnya.

Tabrakan beruntun terjadi pada Jumat 6 September 2019, sekira pukul 16.00 WIB. Lokasinya tepat berada di depan Ruko Bintaro Arcade 1. Jaraknya hanya belasan meter dari perempatan lampu merah Jalan Boulevard Bintaro.

Menurut polisi, kecelakaan disebabkan sopir truk tengah mengantuk saat berkemudi hingga menabrak sejumlah mobil. Ketika itu, posisi lampu lalu lintas berwarna merah sehingga laju kendaraan di depan truk berangsur melambat.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya