Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Veronica Koman

Syaiful Islam, Jurnalis
Selasa 10 September 2019 15:05 WIB
Kapolda Jatim, Irjen Luki (foto: Okezone.com/Syaiful)
Share :

"Kita sudah temukan alamatnya dan batas waktunya kalau dilihat dari kami sekitar tanggal 13, tapi karena jauh beri toleransi mungkin sampai minggu depan," paparnya.

 Baca juga: Polri: 85 Orang Jadi Tersangka di Kasus Kerusuhan Papua

Luki menambahkan, pada panggilan kedua pihaknya sarankan pada Veronica untuk bisa hadir, karena yang bersangkutan adalah sarjana hukum dan warga negara Indonesia juga pasti paham soal aturan hukum yang ada di Indonesia

"Kami berharap yang bersangkutan ini hadir ya sebelum tanggal yang ditetapkan. Ada batas toleransi karena mungkin perjalanan jauh. Namun ada komunikasi, jangan hanya berkomentar melalui media sosial," tandas Luki.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya