JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi belum bisa memastikan apakah akan melakukan praperadilan setelah ditetapkan terangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dana hibah KONI,
"Saya belum membaca apa yang disangkakan karenanya saya belum (bisa memastikan)," ujar Imam Nahrawi di Komplek Menteri, Jakarta, Rabu 19 September 2019 malam.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Imam Nahrawi: Saya Berharap Ini Bukan Politis
Imam memastikan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada di KPK. Ia pun menekankan agar kasusnya tersebut tidak ada unsur-unsur politis sehinhga sangkaan terhadap kasusnya itu di luar jalur hukum yang berlaku.