Manajer Dump Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

CDB Yudistira, Jurnalis
Kamis 19 September 2019 12:14 WIB
Kondisi Dump Truk Usai Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang (foto: Ist)
Share :

"Tidak ditahan, karena pasal 315 kaitannya pertanggung jawaban perusahaan sanksinya adalah sanksi administrasi ancaman denda dan sanksi administratif. Denda 3 kali lipat dari pasal yang digunakan. Sanksinya pun bisa pembekuan izin operasi," katanya.

Baca Juga: Faktor Human Error di Balik Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang 

Perlu diketahui sebelumnya, Senin 2 September 2019 siang, kabar duka menyeruak dari Jalan Tol Cipularang. Sedikitnya delapan orang meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan dari arah Bandung ke Jakarta itu.

Lokasi kejadian tepatnya berada di Kilometer 91+400 yang secara teritorial masuk wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya