Imam Nahrawi Mundur dari Menpora, Perindo: Langkah Bijak

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 19 September 2019 14:05 WIB
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. (Foto: Okezone)
Share :

Sebagaimana diketahui, KPK pada Rabu 18 September 2019 sore mengumumkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.

Imam diduga menerima uang senilai Rp26,5 miliar terkait kasus ini. Penerimaan itu diketahui terjadi dua kali, pertama sebanyak Rp14,7 miliar dan kedua Rp11,8 miliar.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca juga: Jokowi: Imam Nahrawi Mengundurkan Diri dari Menpora 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya