JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) usai berpamitan kapada staf dan para pegawai di Kemenpora RI. Ia meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI kepada Kemenpora sebesar Rp 26,5 miliar oleh KPK.
Imam Nahrawi juga meminta maaf kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj dan kepada seluruh pegawai dan pejabat di Kemenpora RI.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan sekaligus permohonan maaf saya kepada Beliau Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Ketua Umum PKB, Ketua Umum PBNU dan seluruh rakyat Indonesia, sekaligus saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Imam saat konfrensi pers di Kemenpora, Kamis (19/9/2019).
Dalam kesempatan itu, Imam juga mengumumkan pengunduran dirinya kepada para staf dan pegawai di Kemenpora untuk fokus menghadapi kasus yang menjeratnya.