Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan 4 Revisi Undang-Undang

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 23 September 2019 18:18 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Memberi Keterangan Mengenai Penundaan 4 Revisi Undang-Undang kepada Media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019). (foto: Okezone/Fakhrizal Fakhri)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR menunda pengesahan empat revisi undang-undang (RUU). Keempat RUU itu di antaranya RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.

"Itu ditunda pengesahannya untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan," ujar Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Baca Juga: Jokowi Ingin Pengesahan RUU KUHP Ditunda 

Jokowi ingin pengesahan empat RUU itu ditunda agar pemerintah dan DPR bisa mendapatkan substansi yang lebih baik sesuai dengan mendengarkan aspirasi masyarakat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya