Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan 4 Revisi Undang-Undang

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 23 September 2019 18:18 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Memberi Keterangan Mengenai Penundaan 4 Revisi Undang-Undang kepada Media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019). (foto: Okezone/Fakhrizal Fakhri)
Share :

"Sehingga pengesahan undang-undang tersebut kita sampaikan agar sebaiknya masuk nanti ke DPR berikutnya," ujarnya.

Jokowi menerangkan bahwa saat ini hanya tingga RUU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP).

"Berarti yang disahkan peraturan perundang-perundangan," tandasnya.

Baca Juga: Ketua DPR Pastikan RKUHP Tak Disahkan dalam Paripurna Besok

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya