JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Faisol Riza terkait kasus suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang melibatkan mantan Menpora, Imam Nahrawi.
Faisol diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan staf khusus Imam Nahrawi. Diketahui, sebelum dia duduk di parlemen dia menjabat sebagai orang kepercayaan Imam. Lalu, pada 20 Maret 2018, yang bersangkutan dilantik menjadi wakil rakyat menggantikan posisi Abdul Malik Haram.
"Yang bersangkutan (Faisol Riza) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi Imam Nahrawi, MIU (Miftahul Ulum)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: KPK Periksa Sesmenpora Terkait Kasus Dugaan Suap Imam Nahrawi
Selain Faisol penyidik juga akan memeriksa Stafsus Menpora, Zainul Munasichin dan PNS Kemenpora, M. Angga. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum.