PDIP: Tak Ada Kondisi Mendesak untuk Terbitkan Perppu KPK

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Minggu 29 September 2019 08:00 WIB
Eva Kusuma Sundari (Foto: Okezone)
Share :

Oleh sebab itu, Eva berharap Jokowi bisa mendengarkan masukan-masukan dari berbagai macam pihak, terutama ahli-ahli tata negara, kelompok-kelompok sebelum memutuskan untuk membuat Perppu tersebut.

“Ya PDIP berharaplah bahwa lebih baik membawa yang enggak disenangi ini ke mekanisme konstitusional, yaitu judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi sendiri mengungkapkan akan mempertimbangkan adanya penerbitan Perppu untuk membatalkan UU KPK. Hal itu dilontarkan setelah sejumlah massa dari mahasiwa melakukan aksi demontrasi di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya