Usai Demo di DPR, Massa Buruh Bubarkan Diri dengan Tertib

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 02 Oktober 2019 15:26 WIB
Demo buruh (Foto: Fahreza Rizky)
Share :

Massa buruh menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Beleid itu dinilai tidak memperbaiki nasib kaum buruh. Buruh juga menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang rencananya diberlakukan per 1 Januari 2020.

Tuntutan lainnya, buruh meminta pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Beleid tersebut dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan buruh apabila tak direvisi.

Baca Juga: Istana: Presiden Jokowi Sudah Tahu Apa Tuntutan Buruh

(ari)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya