JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi pada hari ini. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Asisten Pribadinya, Miftahul Ulum (MIU).
Imam Nahrawi sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Imam Nahrawi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Nahrawi datang memenuhi panggilan pemeriksaan sekira pukul 10.07 WIB dengan mengenakan rompi tahanan. Dia enggan angkat bicara terkait pemeriksaan hari ini. Politikus PKB tersebut hanya melemparkan senyum saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.