JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Rudy Tangkere saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Selasa, 15 Oktober 2019. Pejabat KemenPUPR tersebut diamankan KPK di Jakarta.
Selain itu, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya yang terdiri dari unsur PPK, dan pihak swasta. Tujuh orang lainnya tersebut diamankan di Samarinda dan Bontang, Kalimantan Timur.
Operasi senyap terhadap Kepala BPJN Wilayah XII tersebut diduga berkaitan dengan paket pengerjaan jalan multi years senilai Rp155 Miliar. Disinyalir, Kepala BPJN Wilayah XII menerima suap dari pihak swasta terkait proyek itu.
"Kami menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp155 miliar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara - Kementerian PUPR," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa 15 Oktober 2019.
Saat ini, sebanyak 7 orang sedang diperiksa oleh tim KPK di Mapolda Kaltim. Sedangkan satu orang lainnya yang diduga Refly Rudi menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK di Jakarta.
"Pihak yang diamankan di Kaltim akan dibawa besok ke Jakarta melalui penerbangan pagi," katanya.