OTT Kepala BPJN XII Diduga Terkait Suap Proyek Jalan Senilai Rp155 Miliar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 16 Oktober 2019 00:13 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

Baca Juga : OTT di Kaltim & Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Kementerian PUPR

Dalam OTT ini, KPK menduga pemberian suap tidak dilakukan secara konvensional, namun menggunakan modus ATM. Adapun, kata Febri, pihak rekanan memberikan ATM pada pejabat di BPJW XII yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik oleh pihak swasta.

"Total uang yang telah diberikan melalui ATM tersebut sekitar Rp1,5 miliar," katanya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.‎ KPK berencana menggelar konpers terkait OTT tersebut hari ini, Rabu (16/10/2019).

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya