Jadi Tersangka, Mahasiswi Penabrak Apotek di Senopati Langsung Ditahan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 28 Oktober 2019 08:58 WIB
Nissan Livina tabrak apotek di Senopati, Jaksel (Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro)
Share :

JAKARTA - Mahasiswi pengendara mobil Nissan Livina B 2794 STF yang menabrak bangunan apotek di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yakni Putri Kalingga Hermawan (PKH), akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat kelalainnya dalam mengemudi itu, menyebabkan seorang satpam tewas di lokasi kejadian. Setelah resmi menyandang status tersangka, polisi langsung menahan PKH.

"PKH sudah di-BAP dan ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/10/2019).

Fahri menjelaskan, penetapan tersangka terhadap perempuan berusia 21 tahun itu karena kelalaiannya saat mengemudi. Kelalaian tersebut menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban jiwa.

"Kelalaiannya itu dikarenakan tersangka saat berbelok saat hendak menginjak pedal rem yang diinjak malah pedal gas," ujar Fahri.

Pelaku dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Meski begitu, Fahri enggan menjelaskan lokasi penahanan tersangka.


Motor rusak ditabrak Livina di Senopati (Foto: Twitter TMC Polda Metro)

Sebelumnya diwartakan, seorang satpam apotek bernama Asep Kamil (50) tewas di lokasi kejadian akibat mengalami luka parah pada bagian perut bagian kanan. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Fatmawati untuk diautopsi.

Polisi telah mengamankan mobil bernomor polisi B 2794 STF sekaligus memeriksa tiga saksi mata yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi pelaku diketahui sempat nongkrong di bar sebelum kejadian itu berlangsung. Kendati demikian, polisi masih enggan menarik kesimpulan jika sang pengendara dalam keadaan mabuk.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya