Bongkar Jaringan Narkotika di Kampung Ambon Jakbar, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2019 15:36 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

Diketahui, tersangka AJ merupakan otak jaringan ini. Erick menyebut, AJ merupakan residivis kasus yang sama.

Para tersangka telah berbisnis narkotika sejak 2018. Diduga, jaringan ini kerap bertransaksi di Kampung Ambon.

Lebih jauh, para tersangka diketahui juga tergabung dalam jaringan internasional. Hingga kini, polisi masih mendalami masuknya narkotika ke wilayah Jakarta Barat.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya