KPK Periksa Auditor Kemenkumham Terkait Suap Izin Keluar Lapas Sukamiskin

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2019 10:14 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Auditor Muda Inspektorat Wilayah II Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Periode 2017, Hari Purwanto, pada hari ini.

Hari akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ).

Baca juga: Usut Suap Izin Keluar Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Pejabat Ditjen PAS 

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAZ," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (31/10/2019).

Belum diketahui mengenai apa Hari Purwanto diperiksa dalam perkara ini. Diduga KPK sedang mendalami konstruksi serta proses izin keluar Lapas Sukamiskin.

Baca juga: Pejabat Ditjen PAS Kemenkumham Diperiksa KPK Terkait Suap Izin Keluar Lapas Sukamiskin 

KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin. Pengembangan perkara dilakukan setelah KPK menemukan adanya keterlibatan pihak-pihak lain.

Kelima tersangka itu yakni Wahid Husen dan Deddy Handoko yang merupakan mantan kepala Lapas Sukamiskin, terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, dan Fuad Amin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya