KPK menghentikan proses penyidikan terhadap Fuad Amin karena telah meninggal dunia. KPK sudah meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan terhadap Fuad Amin sebelum wafat.
Baca juga: Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jabar Diperiksa KPK
Dalam proses penyidikan ini, KPK menduga telah terjadi pemberian beberapa mobil mewah dari narapidana kepada kepala Lapas Sukamiskin ketika itu.
Pemberian dari narapidana kepada kepala Lapas Sukamiskin tersebut diduga kuat agar warga binaan mendapat fasilitas yang mewah serta bebas keluar-masuk dari balik jeruji besi.
Baca juga: Satu Jajarannya Jadi Tersangka KPK, Dirjen Pas Bantah Rencana Audit Internal
(Hantoro)