BANDUNG - Panji Pamungkasan korban penembakan yang dilakukan Kabag Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam, membantah jika dirinya berniat untuk menyerang kelompok Irfan.
"Ada isu bawa senjata tajam, nah waktu saya laporan polisi itu, mobil saya dan pegawai digeledah dan tidak didapati apapun di dalam mobil," ucap kata Panji saat ditemui di Bandung, Selasa (12/11/2019).
Niatan Panji mendatangi Irfan untuk menagih utang proyek SPBU, dengan total proyek senilai Rp800 juta. Namun dalam proyek ini, pihak Irfan baru membayar sebesar Rp300 juta.
Sebelum menemui Irfan, Panji bertemu dengan Andi yang merupakan rekanan Irfan. Irfan menjanjikan akan membayar sisanya, setelah bertemu dengan Andi.
Baca Juga: Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor, Polisi Periksa 6 Saksi
"Saat sebelum kejadian itu, pak Andi bilang untuk menemui Irfan di ruko. Di ruko tersebut, di janjikan uang akan di bayarkan sepenuhnya oleh Irfan," kata Panji saat ditemui di Bandung, Selasa (12/11/2019).
Di parkiran ruko tersebut, Panji mendapat tembakan. Sesaat sebelum memasuki ruko tersebut, dirinya langsung di hampiri Irfan sambil menenteng senjata api di tangan kanannya.
"Dia bilang waktu itu kamu di sini bikin masalah bikin rusuh terus. Mau saya bunuh kamu," katanya.