Rawan Kecelakaan, Polisi Sebut Skuter Listrik Belum Miliki Aturan Jelas

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 15 November 2019 09:50 WIB
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar. (Foto: Dok iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Share :

"Sekarang lagi dibahas. Operator juga sudah dipanggil untuk melakukan pembahasan aturan yang akan diberlakukan," ujar Fahri.

Baca juga: Pengemudi yang Tewaskan Pengguna Skuter Listrik Wajib Lapor 2 Kali Seminggu 

Ia menambahkan, Polda Metro Jaya juga menerima berbagai keluhan, mulai rusaknya JPO hingga penyerobotan penggunaan trotoar yang sebenarnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Bahkan, ada pejalan kaki yang ditabrak oleh pengguna skuter listrik.

"Kita juga sudah banyak mendapatkan laporan terkait hal ini, dan ini menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan yang dilakukan dengan operator," tuturnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya