Bea Cukai Kembali Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal

, Jurnalis
Jum'at 22 November 2019 18:42 WIB
Foto: Bea Cukai
Share :

Dalam operasi gabungan Bea Cukai Pusat, Bea Cukai Tembilahan, dan Bea Cukai Riau juga sebelumnya telah berhasil mengamankan pelaku yang menimbun sebanyak 5.548.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai, pada Kamis lalu.

Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, Direktur Penindakan dan Penyidikan, mengungkapan penangkapan berawal dari informasi bahwa adanya penimbunan rokok ilegal di wilayah Tembilahan. Kemudian, tim gabungan menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah gudang.

“Dari hasil pemeriksaan, tim mendapati ratusan karton berisi rokok berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai di dalam gudang tersebut. Petugas berhasil mengamankan lebih dari lima juta batang rokok polos beserta empat orang penjaga Gudang,” ungkapnya.

Penindakan ini merupakan komitmen nyata Bea Cukai dalam mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Diharapkan dari kegiatan ini, peredaran rokok ilegal akan semakin berkurang sehingga target 3 persen di tahun 2019 dapat tercapai. (adv) (Wil)

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya