Saran dari KPK Terkait Obral Grasi ke Koruptor

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 08 Desember 2019 14:08 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Okezone)
Share :

Dijelaskan Saut, ada sekira 1.000 lebih tersangka kasus korupsi yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap dan dieksekusi ke penjara. Namun, jika bicara keadilan sosial, tidak seluruh terpidana kasus korupsi yang mendapat grasi.

"Soal isu keadilan dari 1.000 yang udah dipenjara oleh KPK ada berapa orang yang udah diberi grasi dengan alasan tidak ada sarana dan tidak sebagus dan seterusnya. Ya kita beresin saran dan prasarananya dulu sehingga orang juga di penjara seperti di rumah idealnya seperti itu kan fisiknya dikurung tapi disitu ada kesehatan sarana olahraga bisa berkomunikasi dengan keluarga itu selesai itu lebih elegan kita lakukan daripada alasan kesehatan kemudian kita mengurangi tahanannya," ujarnya.

Saut menyoroti masalah perbaikan sarana dan prasarana di Lapas ketimbang harus diberikan grasi kepada para terpidana kasus korupsi.

"Itu lebih elegan memperbaiki sarana kita enggak punya uang ada uang ada tinggal bagaimana membuat itu, dokter juga ada kok yang bisa dipanggil kapan aja kalau memang pendekatannya kemanusiaan dengan alasan kesehatan," imbuhnya.

Baca Juga: Dapat Grasi Jokowi, Annas Maamun Ternyata Masih Tersangka Suap di Kasus Lain

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya