BMW Tabrak Apotek Senopati, Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 28 Desember 2019 11:40 WIB
Mobil sedan BMW tabrak apotek Senopati, Jaksel. (Foto : Twitter/TMCPoldaMetro)
Share :

Polisi sendiri menetapkan pengemudi yakni Putri Kalingga Hermawan sebagai tersangka. Ia diduga lalai dalam mengemudikan kendaraannya hingga mengakibatkan seorang tewas.

"PKH sudah di-BAP dan ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/10/2019).

Pelaku dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Meski begitu, Fahri enggan menjelaskan lokasi penahanan tersangka.


Baca Juga : Sedan BMW Tabrak Apotek Senopati Jaksel

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya